Ekonom : Sejak Awal, Ada Pembiaran Kasus Bank Century
jpnn.com - JAKARTA--Ekonom Hendri Saparini menduga, Bank Century seolah-olah dibiarkan menjadi bank sakit sejak awal. Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (12/5).
"Harusnya sejak tahun 2005 saat diketahui sebagai bank tidak sehat, diambil tindakan. Tapi seolah ada pembiaran. Kenyataannya dari 2005 sampai 2008 kondisinya tidak membaik," papar Rini.
Mengacu kepada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Rini, seharusnya ada langkah sistematis dilakukan Bank Indonesia untuk menangani kondisi Bank Century. Namun, hal itu tetap tidak dilakukan.
Selain itu, menurutnya salah jika pengucuran dana Penanaman Modal Sementara atau bailout kepada sebuah bank dilakukan tanpa batas. Mestinya, sambung Rini, perhitungan pengucuran dana sudah dilakukan sejak awal sesuai kebutuhan.
"Kalau memberikan PMS harus ada perhitungan. Tidak bisa asal hitung. Tidak boleh memberi bailout secara berkepanjangan. Kita perlu tahu sejauh mana kebutuhan itu. Itu adalah kesalahan di awal," kata Rini.
Rini berpendapat, mestinya bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia, juga harus melibatkan pemilik modal dan pemegang saham pengendali dalam membenahi bank bermasalah. Sebab, hal itu merupakan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan. (flo/jpnn)