Ekonomi Dikelola Secara Naif, BI Lakukan Proteksi
Kamis, 01 Desember 2011 – 08:18 WIB
Langkah lainnya mempersiapkan Protokol Manajemen Krisis (PMK) untuk pencegahan dan penanganan krisis yang dikomunikasikan dengan PMK instansi lainnya. Upaya memperkuat stabilitas moneter dan sistem keuangan perlu pedoman dan payung hukum yang mengatur proses pencegahan dan penanganan krisis secara sistematis dan terintegrasi. Maka, PMK yang dimiliki BI dan pemerintah perlu didukung UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Bank sentral juga melakukan operation twist di pasar valas dan surat berharga negara (SBN) sehingga BI dapat memasok valas dan menyerap rupiah, selanjutnya memakai rupiah itu untuk membeli SBN di pasar sekunder. Operation twist memberikan manfaat terutama menstabilkan kurs dan harga SBN, serta menambah akumulasi stok SBN di BI, yang digunakan untuk operasi moneter (Reverse Repo). BI juga menurunkan BI rate dari 6,75 persen menjadi 6,0 persen. (lum)