Ekonomi Syariah Hanya Tumbuh 5 Persen
Senin, 03 November 2008 – 16:34 WIB
Kedua, ekonomi Islam melarang sistem berbasis riba (bunga), maisyir (spekulasi), dan gharar (ketidakpastian). Ketiga, dalam Islam uang tidak boleh dianggap sebagai komoditas perdagangan. "Standarnya kan emas, jadi selalu tetap sampai kapanpun juga," paparnya.
Bagi para pengusaha, sistem ekonomi Islam jelas menguntungkan mereka tidak akan dipusingkan oleh fluktuasi suku bunga, atau
naik-turunnya nilai mata uang. Karenanya, dia berharap pada 2020 Indonesia menjadi negara kedua yang menerapkan ekonomi Syariah.(esy/JPNN