Eks Anggota DPRD Minta Polda Papua Usut Tuntas Penyebaran Video Asusila
“Saya sebagai masyarakat punya hak untuk memberikan masukan, karena semuanya mandul, DPR mandul,” ujar MM ketika dihubungi wartawan.
MM pun menyayangkan aspirasi warga yang mau berpartisipasi membangun daerah Mimika malah direspons tidak baik. Bahkan, menjebak dengan menyebarkan video yang dianggap melanggar UU ITE.
“Saya sangat menyesal karena dijebak kepentingan politik pribadi. Saya sebagai korban,” ujarnya.
Oleh karena itu, MM meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku penyebaran video yang dianggap melanggar UU ITE ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Hukum lebih tinggi dari yang lainnya, karena hukum dewa untuk penolong kita. Saya minta keadilan sesuai UU ITE. Saat ini kasus ditangani Polda Papua, saya sudah dimintai keterangan,” tambah dia. (cuy/jpnn)