Eks Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara
Jumat, 19 Maret 2021 – 10:14 WIB
Terdakwa Kharuddin Syah Sitorus melalui Agusman juga mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono, wabendum PPP periode 2016-2019.
Sidang perkara kasus suap digelar secara virtual dipimpin Ketua Majelis Hakim Mian Munthe, dan Anggota Sulhanuddin dan Husni Thamrin dilanjutkan Kamis depan (25/3) untuk nota pembelaan terdakwa atas tuntutan Penuntut Umum KPK.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: