Eks Danjen Kopassus Berharap Polri Makin Dicintai Rakyat
Seperti diketahui, PT Sebuku Tanjung Coal (STC) melaporkan dugaan penyerobotan lahan areal tambang yang diduga dilakukan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Laporan penyerobotan tersebut beberapa kali dilaporkan ke Polres Kotabaru, namun tidak mendapatkan tanggapan.
PT STC juga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalsel. Namun, nasib sama dialami dan laporan tidak ditindaklanjuti.
Tidak patah arang, PT STC melaporkan PT MSAM yang dimiliki pengusaha Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam) itu ke Bareskrim Mabes Polri. Tim penyidik akhirnya turun memeriksa sejumlah pihak di Kotabaru dan pejabat Pemprov Kalsel.
Selang beberapa hari, sejumlah penyidik tersebut pulang tanpa penyelesaikan penyelidikan atas kasus itu. Belakangan diketahui telah terjadi intervensi oleh perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal yang langsung menelepon penyidik.
Soenarko selaku Dirut PT STC melaporkan tindakan intervensi oknum perwira tinggi itu ke Kompolnas dan Irwasum Mabes Polri. Sudah lebih dari sebulan, laporan tersebut juga tak ada kabarnya.(fri/jpnn)