Eks Dirut TVRI Dituntut Tujuh Tahun
Kasus Korupsi Pengadaan Peralatan SiaranRabu, 10 Desember 2008 – 00:32 WIB
Sumita menolak mengomentari tuntutan jaksa. Dia akan berkonsultasi dahulu dengan penasihat hukumnya, Hinca Panjaitan. Setelah itu, Sumita menyatakan keberatan dan akan menyampaikan dua nota keberatan (pleidoi). Hakim Panusunan tidak berkeberatan dan menunda sidang hingga Senin (22/12). Agendanya, mendengarkan pleidoi dari pihak terdakwa. (git/agm)