Eks Kapolres Malang Mengaku Tak di Dalam Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan
jpnn.com, SURABAYA - Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan kesaksian dalam sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/1).
AKBP Ferli dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ferli dalam kesaksiannya mengaku tidak pernah memerintahkan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Dia mengetahui adanya tembakan gas air mata setelah ada yang melaporkan bahwa di pintu 13 terdapat suporter yang tergeletak.
“Setelah itu, saya mencoba menuju ke pintu 13 dan melihat banyak penonton yang sudah tergeletak. Ada yang baru keluar memegangi mata, duduk kesakitan, dan jumlahnya banyak, ada yang setengah sadar,” kata Ferli saat memberikan kesaksian seperti dilansir JPNN Jatim.
Ferli mengatakan melihat hal itu dia kemudian memanggil gabungan personel yang ada di lobi stadion untuk melakukan proses evakuasi.
“Kami minta untuk dipindah ke lobi agar cepat proses evakuasi. Kami meminta bantuan personel TNI dan Polri yang ada di lobi stadion,” jelasnya.
Melihat banyaknya penonton yang keluar dengan kondisi yang tidak baik, AKBP Firli menanyakan situasi di dalam stadion kepada Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.