Eks Plt Gubernur DKI Bantah Tudingan Anies soal Staf Ahok
jpnn.com - Tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa staf pribadi era Basuki T Purnama alias Ahok dibayai swasta, terbantahkan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyatakan, sepengetahuannya biaya staf gubernur sebelumnya dibayai dari BOP atau biaya operasional kepala daerah.
Bahkan, ketika dirinya menjabat pelaksana tugas (plt) gubernur DKI periode 7 Maret-15 April 2017, Soni harus merelakan sebagian biaya operasionalnya digunakan untuk membiayai para pembantu Ahok tersebut. Itu karena melanjutkan kebijakan Ahok.
"Si swasta hampir saya pastikan tidak ada ya, kalau swasta tidak ada. Yang membiayai setahu saya jadi plt tidak ada indikasi swasta membiayai, saya kira gitu. Hanya orang bodoh yang mau dibiayai swasta untuk mengendalikan pemerintahan," ucap Soni di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (23/11).
Dia menyebutkan adanya dua dua sumber pembiayaan tim adhoc tersebut. TGUPP yang resmi sebagai tim gubernur untuk percepatan pembangunan didanai resmi dari APBD murni.
Kemudian ada tim pendamping yang memang tidak memenuhi syarat keahlian tertentu dia dibiayai oleh BOP.
"BOP itu biaya operasional gubernur. Pak Ahok mengikhlaskan, menyisakan sebagian uangnya untuk membiayai tim yang jumlahnya 40 ini. Dan ini kemudian saya teruskan sebagian saya biayai dari BOP saya ketika jadi plt. Jadi swasta tidak ada tapi dibiayai BOP pengertiannya," tutur Soni.
Sehingga, pos anggarannya tidak muncul di APBD murni khusus TGUPP. Sebab, yang dipakai adalah sebagian operasional kepala daerah yang memang dapat dipergunakan untuk mendukung suksesnya gubernur dalam melaksanakan tugas.