Eks Politikus PDIP Eva Sundari jadi Bacaleg dari NasDem, Konon Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Nama eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari masuk dalam daftar 580 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diserahkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai NasDem Willy Aditya mengatakan bahwa Eva tertarik merapat ke partai yang dipimpin Surya Paloh itu karena parpol ini memperjuangkan aturan terkait kekerasa seksual hingga kesejahteraan ibu dan anak.
Willy menjelaskan bahwa Partai NasDem Willy punya lima isu krusial yang diperjuangkan di DPR RI, yakni soal kekerasan seksual, perlindungan pekerja rumah tangga, pendidikan kedokteran, kesejahteraan ibu dan anak, dan masyarakat hukum adat.
"Mbak Eva bergabung dengan NasDem karena beliau tahu yang berjuang hand in hand untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) itu, ya, NasDem," kata Willy dalam keterangan persnya, Minggu (14/5).
Wakil ketua Badan Legislasi DPR RI itu mengeklaim Eva Sundari tahu persis bahwa perjuangan Partai NasDem mengesahkan aturan soal perlindungan pekerja rumah tangga sejalan dengan semangat Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno atau Bung Karno.
"Jadi, beliau (Eva, red) tahu persis, termasuk RUU PPRT. Semangat memuliakan Kaum Sarinah yang menjadi semangat Bung Karno itu hanya ada di NasDem," ungkap Willy.
Lebih lanjut Willy juga menjelaskan 580 bacaleg Partai NasDem yang diserahkan ke KPU sudah melampaui batas minimal keterwakilan perempuan.
Dari jumlah bacaleg Partai NasDem yang didaftarkan ke KPU RI, ada 34,31 persen yang perempuan.