Eks Presiden Maladewa Mengaku Dikudeta
Jumat, 10 Februari 2012 – 11:49 WIB
MALE–Setelah menyatakan mundur dari jabatannya Senin lalu (6/2), mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed, 44, justru terancam dipenjara. Itu terjadi setelah Pengadilan Kriminal Maladewa kemarin (9/2) menerbitkan surat perintah penangkapan atas dirinya. Bahkan, Nasheed mengaku telah mengungsikan istri dan salah satu putrinya ke Sri Lanka karena alasan keselamatan. Sehari setelah mengumumkan mundur, Nasheed secara mengejutkan membeberkan Selasa lalu (7/2) bahwa dirinya sebetulnya dipaksa mundur alias dikudeta menyusul konflik dan perseteruan politik di Maladewa yang menyulut huru-hara. Kini presiden pertama Maladewa yang dipilih secara demokratis tersebut masih tinggal di rumahnya di ibu kota (Male) dengan penjagaan ketat para pendukung loyalnya.
Juru Bicara Kepolisian Abdul Mannan Yusuf menolak menyebut dasar penerbitan perintah penangkapan itu dan kapan sang mantan presiden akan ditangkap. Komisioner Polisi Abdullah Riaz mengakui legalitas surat perintah penangkapan itu masih belum jelas. ’’Apakah telah sesuai konstitusi, kini Masih dalam proses pengkajian,’’ ujarnya.
Nasheed sudah mendengar kabar rencana penangkapan atas dirinya. Kepada wartawan asing yang menemui dirinya di rumahnya, Nashedd menyatakan bahwa pengadilan Male telah mengeluarkan surat perintah penahanan dan dirinya telah mengantisipasi jika nantinya akan dipenjara.
MALE–Setelah menyatakan mundur dari jabatannya Senin lalu (6/2), mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed, 44, justru terancam dipenjara. Itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:19 WIB - Timur Tengah
Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
Selasa, 14 Mei 2024 – 23:13 WIB - Amerika
Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:51 WIB - Global
Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
Senin, 13 Mei 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Hukum
Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:16 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Jatim Terkini
33 Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya Lolos Program IISMA
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:05 WIB - Olahraga
2 Skenario yang Bisa Membawa Arsenal Juara Liga Inggris
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:46 WIB