Eks Sekjen: DPR Tahu Proyek Gerbong KRL
Rabu, 13 Januari 2010 – 19:50 WIB
Ditanya apakah Menhub Hatta Rajasa (kala itu) tahu soal pengajuan proyek, Wendi membantahnya. "Hanya sampai DPR," ucapnya, sambil berkali-kali meminta wartawan mengonfirmasi ke penyidik. Ini adalah kali kedua KPK memeriksa staf ahli Menhub ini. Tanggal 6 Januari lalu, untuk kasus yang sama dia juga diperiksa selama 9 jam.
Untuk kasus KRL, sejak Novewmber 2009, KPK telah menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Sumino Eko Saputro sebagai tersangka. Kasus korupsi hibah KRL bekas dari Jepang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 11 miliar dari total nilai anggaran Rp 48 miliar. Menurut KPK, seharusnya negara tak dibebani biaya pengiriman. KPK sempat menyebutkan akan memeriksa mantan Menhub Hatta Rajasa, yang kini menko perekonomian, tapi hingga kini tak jelas kapan pemeriksaan Ketum PAN itu dilakukan. (pra/jpnn)