Eks Sekretaris MA Nurhadi Memukul Petugas Rutan KPK, Ciaaaat, Buk!
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi alias NHD diduga telah memukul salah satu petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (rutan KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (28/1) kemarin.
Peristiwa kekerasan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1.
"Benar, diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK inisial NHD kepada salah satu petugas rutan KPK," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/1).
Fikri menambahkan, peristiwa itu diduga terjadi karena kesalahpahaman antara Nurhadi dengan petugas rutan.
Saat itu, petugas rutan tengah menyampaian penjelasan sosialisasi mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas rutan KPK lainnya," kata Fikri.
Fikri mengatakan, pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud.