Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Wamenkum HAM Sebut Mafia Rusak Kebebasan Pers di Kalsel

Kamis, 23 Juni 2022 – 21:57 WIB
Eks Wamenkum HAM Sebut Mafia Rusak Kebebasan Pers di Kalsel - JPNN.COM
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan bahwa mafia tambang di Kalimantan Selatan kini makin seenaknya. Menggunakan berbagai cara, pengusaha hitam itu merebut lahan rakyat dan pebisnis lain.

"Jadi tiga caranya, satu di kriminalisasi (kalau pengusaha), kedua diintimidasi secara fisik sampai meninggal, ketiga dikasih duit, jadi kalau enggak mempan dengan intimidasi, enggak mempan dengan kriminalisasi dibeli saja," ujar Denny dikutip Kamis (23/6).

Denny mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ada belasan masyarakat yang mengunjunginya untuk meminta bantuan hukum karena lahan mereka digusur sang mafia.

Tidak hanya itu, Denny juga menyebut kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung sudah dibelenggu oleh perusahaan dan aparat.

"Kalimantan Selatan ini berbahayanya bagi kebebasan pers, jadi terakhir kemarin ada yang menulis perusahaan Jhonlin group (milik Haji Isam) menyerobot tanah masyarakat, akhirnya dia diperkarakan dan diadvokasi teman-teman dan memang divonisnya cuman 3 bulan. Terus ada wartawan meninggal di penjara, tepatnya di Kota Baru," ungkapnya.

Denny melanjutkan, kekuatan dari perusahaan tambang tidak terlepas daripada orang yang ada di belakangnya. Oleh karena itu, dia berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan tepat.

"Mereka yang salah harusnya dihukum dong, jangan biarkan mereka di atas hukum lah, kan tata kelolanya harus bagus berarti kan gak bener, berarti hukum harus tegak, kalau sekarang kan tumpul keatas dan tajam ke bawah," tegasnya. (dil/jpnn)

Tidak hanya itu, Denny juga menyebut kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung sudah dibelenggu oleh perusahaan dan aparat

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News