Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Wasekjen Golkar Tuding Majelis Etik Bentukan Airlangga Tak Beretika

Kamis, 08 Agustus 2019 – 20:47 WIB
Eks Wasekjen Golkar Tuding Majelis Etik Bentukan Airlangga Tak Beretika - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan caleg Partai Golkar, alim ulama Kabupaten Bogor. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Golkar Darul Siska mempersoalkan keberadaan Majelis Etik partainya. Alasannya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar tidak mengatur soal majelis etik.

Darul menyampaikan hal itu usai memenuhi panggilan Majelis Etik Partai Golkar, Rabu (7/8).

Sebelumnya Majelis Etik Golkar melalui surat bernomor 024/ME/GOLKAR/IX/2019 tanggal 5 Agustus yang ditandatangani Mohammad Hatta selaku ketua dan Rully Chairul Azwar sebagai sekretarisnya memanggil Darul.

“Majelis Etik dibentuk oleh ketua umum (Airlangga Hartarto) tanpa memiliki dasar hukum yang jelas. Kalau ada yang mengatakan bahwa Majelis Etik dibentuk berdasarkan keputusan pleno, saya tidak menemukan keputusan pleno menjadi konsideran keputusan tersebut,” katanya.

BACA JUGA : Sungguh Terlalu, Admin WAG DPP Golkar Depak Member Pengkritik Airlangga

Darul justru menuding Majelis Etik tak beretika. “Saya merasa Majelis Etik sendiri tidak punya etika karena telah mengirim surat kepada saya pribadi, tetapi suratnya beredar secara luas di media online dan grup WhatsApp,” tutur mantan wakil sekretaris jenderal DPP Golkar iru.

Mantan legislator Golkar di DPR RI itu mengungkapkan, pemanggilan terhadapnya terkait dengan viral tulisannya yang bermuatan otokritik.

Tulisan itu berupa surat terbuka yang isinya kritik kepada dua tokoh senior Golkar, Akbar Tanjung dan Agung Laksono yang aktif menggalang dukungan buat Airlangga Hartarto sebagai calon ketua umum.

Majelis Etik Golkar dianggap menjadi alat Airlangga Hartarto untuk menyingkirkan pihak-pihak yang berseberangan jelang munas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News