Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eksekusi Antasari Terhalang Salinan Putusan

Jumat, 19 November 2010 – 15:35 WIB
Eksekusi Antasari Terhalang Salinan Putusan - JPNN.COM
Jika putusan itu jelas menunjuk LP yang ditempati untuk eksekusi, tambah Hamzah, maka kejaksaan tak bisa ikut campur. Pihaknya hanya melakukan eksekusi sesuai isi putusan tertanggal 21 September itu. "Soal nanti keluarganya mau pindahkan (Antasari), itu urusannya antara LP dengan LP," jelasnya.

Untuk diketahui, sejak ditahan, Antasari menempati sebuah sel di Rutan Polda Metro Jaya. Pihak keluarga Antasari sudah mengajukan pemindahan dari Rutan Polda Metro ke Lapas Tanggerang, dengan alasan jaraknya lebih dekat dengan rumah di Komplek Bumi Serpong Damai. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan tak bisa memastikan, kapan bisa mengeksekusi mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, yang dihukum 18 tahun penjara oleh Mahkamah Agung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close