Eksekusi Cek YPPI, Harus Disetujui Aulia Pohan
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:34 WIB
Dalam amandemen UU BI, tambahnya, BI menyampaikan tidak menghendaki adanya badan suvervisi, OJK sebagai pengawas otoritas perbankan. Namun demikian, dalam amandemen UU BI nomor 3 tahun 2004, tetap mengamanatkan adanya badan suvervisi dan OJK.(sid/jpnn)