Eksekusi Mary Jane Ditunda, Fadli Zon: Itu Pilihan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Penundaan eksekusi mati terhadap terpidana asal Filipina Mary Jane dinilai Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai keputusan yang dilematis. Di satu sisi pemerintah harus menegakkan hukum tapi di sisi lain harus mendorong eksekusi mati.
"Tapi di sisi lain kita harus pertimbangkan faktor kasus terkait dengan kasus Mary Jane, karena korban human trafficking. Tentu kita harus berikan ruang," kata Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Kamis (30/4).
Fadli sangat mendukung pemberantasan narkoba dengan mengincar para bandar bukan pion-pionnnya. Inilah yang menurut politikus Gerindra menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus segera dituntaskan.
Terkait permintaan negara lain agar eksekusi mati dibatalkan, Fadli menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Karena sudah preseden ketika zaman Presiden Soekarno, meski bukan soal narkoba, tapi seorang terpidana mati dibebaskan.
"Dulu di zaman Bung Karno juga sudah ada hukum mati meski bukan karena kasus narkoba. Tapi (Presiden AS) John F Kennedy kirim komisionary dan minta keringanan, justru dengan Bung Karno dibebaskan. Jadi saya kira kita harus jaga hubungan baik. Tapi itu keputusan dan pilihan dari Presiden (Joko Widodo)," tandasnya.(fat/jpnn)