Eksekusi Susno, Jaksa Belum Perlu Minta Bantuan TNI
Rabu, 24 April 2013 – 19:53 WIB
Untung juga menilai pihaknya belum perlu meminta bantuan pihak lain seperti TNI untuk mem-back-up eksekusi Susno. "Kita tidak mengarah ke situ (minta bantuan TNI). Tapi sepanjang jaksa menjalankan undang-undang perlu meminta bantuan dari siapapun termasuk masyarakat," katanya.
Susno menjadi terpidana korupsi setelah menerima gratifikasi senilai Rp 500 juta saat menjabat Kabareskrim. Uang tersebut diterimanya untuk mempercepat penyidikan kasus Arowana. Saat menjabat Kapolda Jabar, dia juga terbukti memotong dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 4,2 miliar. Kejari Jaksel sempat 3 kali memanggil Susno namun diabaikan dengan berbagai alasan. (pra/jpnn)