Eksekusi Tuti, Arab Saudi tak Patuhi Konvensi Wina
jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto menuturkan, hukuman mati yang menimpa Tuti Tursilawati di Arab Saudi mengagetkan semua apalagi pemerintah tidak diberi notifikasi atau pemberitahuan.
“Padahal kasusnya sudah lama,” ujarnya saat menjadi pembicara ‘Diskusi Empat Pilar MPR’ dengan tema ‘Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia’. Diskusi yang digelar di ‘Press Room’, Komplek Gedung Parlemen, Jakarta, 5 November 2018,
Dia mengaku sangat prihatin atas musibah yang menimpa TKI asal Majalengka, Jawa Barat, itu. Menurut kronologi sebenarnya Tuti membela diri atas kejahatan yang dilakukan oleh majikannya. “Dia membela diri karena diperkosa,” ungkapnya.
Tuti pastinya tak akan melakukan hal yang demikian bila tidak ada sesuatu yang mengancam dirinya. “Tuti tidak melakukan secara serta merta,”,ucapnya. Menurutnya TKI terkenal dengan kesantunannnya.
Dirinya heran mengapa majikan yang melakukan tindakan seperti itu malah tidak diproses secara hukum. “Arab Saudi sangat disayangkan tidak melihat asal muasal kejadian,” paparnya. Melihat hal yang demikian, masalah yang demikian tidak bisa didiamkan.
Eksekusi mati yang terjadi pada Tuti maupun TKI lainnya, disebut sebagai wujud lemahnya perlindungan pemerintah Indonesia kepada TKI. Kasus hukuman mati yang mengancam TKI menurutnya tak hanya terjadi di Arab Saudi namun juga di negara Arab lainnya, Malaysia, bahkan China, dengan berbagai kasus.
Agar perlindungan TKI bisa maksimal, Yandri menginginkan agar bangsa Indonesia meningkatkan daya tawarnya. “Kita berharap siapapun pemimpinnya bisa melindungi TKI,” tegasnya.
Agar kejadian tak terulang maka pemerintah diharap menginventarisir siapa-siapa lagi, TKI, yang akan terkena hukuman serupa dengan Tuti. “Selanjutnya pemerintah harus berperan aktif,” tegasnya.