Eksekutor Nasrudin akan Segera Disidang
Rabu, 08 Juli 2009 – 20:49 WIB
Lima tersangka tersebut, antara lain termasuk Hendrikus Kia Walen alias Hendrik selaku pemberi order, serta Fransiskus Tadon Keran yang berperan sebagai pengendali lapangan. Berkas lain yang dilimpahkan kembali adalah atas nama tersangka Eduardus Ndopo alias Edo (penerima order), Heri Santosa (pengemudi), serta Daniel Daen (eksekutor).
Lebih lanjut dikatakan Kapolda, begitu P-21 (berstatus lengkap), berkas tersangka berikut barang buktinya satu hari langsung dikirimkan. "Kalau tidak segera dilimpahkan, kapan disidangkannya," ujar Wahyono pula.