Eksepsi Antasari: 'Dongeng Berujung di Pengadilan'
Kamis, 15 Oktober 2009 – 10:32 WIB
Pada pembacaan gugatan atas dakwaan jaksa itu, Juniver mengatakan jaksa menebar gosip dengan menampilkan cerita jorok. "Telah dipaparkan cerita dengan upaya menyetubuhi Rani," katanya. Pada bagian lain, Juniver Girsang juga menyebut bahwa JPU berimajinasi dalam menyusun dakwaan sehingga terkesan seperti infotaintmen untuk menjatuhkan kleinnya.
Sementara itu, Antasari dalam membacakan eksepsinya meyakini bahwa dirinya tidak akan dijadikan otak pembunuhan andai tidak menjabat Ketua KPK. Hingga saat ini, pembacaan eksepsi masih terus berlangsung. Ruang sidang utama PN Jaksel, Oemar Seno Adji tempat digelarnya sidang Antasari disesaki oleh wartawan elektronik dan cetak serta para pengunjung.(awa/JPNN)