Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran

Jumat, 05 Juni 2015 – 09:29 WIB
Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran - JPNN.COM

Sebuah perusahaan di Darwin telah diminta untuk membayar $ 335.017 (lebih dari Rp 3 miliar) karena dianggap membayar terlalu rendah sejumlah pekerja asing yang datang menggunakan visa 457.

Gugatan ini dilakukan oleh Menteri Imigrasi Australia terhadap perusahaan Choong dan pemiliknya Ronald Choong dan istrinya Kim Choong.

Ini adalah denda terbesar yang pernah diputuskan pengadilan karena perusahaan dianggap tidak memenuhi kewajiban bagi pekerja yang datang menggunakan visa 457.

Juru bicara untuk Menteri Muda Urusan Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Senator Michaella Cash mengatakan kepada ABC bahwa ini baru pertama kalinya Kementerian berhasil memenangkan gugatan terhadap perusahaan yang mengeksploatasi pekerja asing.

Juru bicara tersebut mengatakan keputusan ini akan mengirim pesan kuat kepada semua perusahaan yang sekarang ini memberlakukan karyawan mereka yang semena-mena.

Dalam keputusan yang dikeluarkan di Darwin hari Kamis (4/6/2015) oleh Hakim Federal John Mansfield, diputuskan bahwa perusahaan Choong Enterprises harus membayar tambahan $125.956 bagi para pekerja Filipina yang dibayar rendah sebelumnya, dan juga membayar pajak $26.460 kepada pemerintah.

Sebelumnya mereka juga sudah dikenai denda $ 176.200 karena melanggar kewajiban menurut program visa 457, dan $6.400 kepada para pekerja atas biaya agen migrasi yang dibebankan kepada para pekerja tersebut.

Dalam sidang sebelumnya terungkap bahwa Choong Enterprises, yang sekarang menjalankan toko makanan Nightcliff Fish and Chips di Darwin menjadi sponsor bagi kedatangan 10 pekerja wanita dan pria dari Filipina antara tahun 2009 sampai 2012, dan membayar mereka $ 12 (sekitar Rp 120 ribu) per jam.

Sebuah perusahaan di Darwin telah diminta untuk membayar $ 335.017 (lebih dari Rp 3 miliar) karena dianggap membayar terlalu rendah sejumlah pekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA