Ekspor Barang Tambang Bakal Dibatasi
Selasa, 16 Agustus 2011 – 03:23 WIB
Di tempat terpisah, Dirjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan ada ketentuan tertentu untuk pelarangan ekspor bahan tambang. "Sampai di tingkat mana bahan tambang yang tidak boleh diekspor karena bahan tambang memiliki turunan," urai dia.
Meski belum ada kesepakatan jenis produk yang bakal dibatasi, dia mengatakan, bahan mentah seperti bijih besi dan pasir besi tidak dapat diekspor. "Apakah nanti yang diperbolehkan ekspor pig iron atau slab, tapi itu masih dibahas. Jadi semacam pembatasan atau pelarangan ekspor," jelasnya.
Yang terpenting, pembatasan ekspor bahan mentah yang tidak dapat diperbaharui tersebut terkait penyelenggaraan hilirisasi."Saat ini masih dibahas, mudah-mudahan akhir tahun bisa selesai," ucapnya.