Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ekspor Nikel Ke Iran, Pasangan Asal Sydney Dituduh Langgar Sanksi PBB

Selasa, 06 Februari 2018 – 14:00 WIB
Ekspor Nikel Ke Iran, Pasangan Asal Sydney Dituduh Langgar Sanksi PBB - JPNN.COM

Seorang laki-laki dan perempuan dari negara bagian New South Wales (NSW), Australia, yang diduga mengekspor 90 ton campuran nikel ke Iran telah menjadi orang pertama di Australia yang pernah dituduh melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Poin utama:

• Pasangan tersebut diduga melakukan dua pengiriman campuran nikel pada tahun 2009 dan 2010 yang berakhir di Iran

• Nikel yang mengandung campuran logam tahan panas dan tahan korosi bisa membantu pembangkit listrik tenaga nuklir

• PBB melarang pengiriman campuran nikel ke Iran pada tahun 2008 dalam upaya untuk memotong sumber bagi program nuklir Teheran

Sejumlah perusahaan asing dilarang mengirim campuran nikel ke Iran berdasarkan peraturan no. 10 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diberlakukan pada tahun 2008 untuk menarget program nuklir Teheran.

Rincian pengiriman dari Australia yang mencurigakan, yang dimulai hampir satu dekade lalu, diumumkan untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Downing Centre Sydney pada hari Selasa (6/2/2018), di mana salah satu tersangka sempat hadir dalam sidang.

Khosrow Sajjadi, 58 tahun, dari wilayah Epping, dituduh secara ilegal mengekspor materi tersebut dalam dua kelompok terpisah antara tanggal 19 Maret 2009 dan 1 April 2010.

Dokumen pengadilan menuduh campuran nikel itu dibeli oleh perusahaan HICO Fze yang berbasis di Dubai dan bahwa "sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari pasokan, penjualan atau pengiriman itu barang tersebut dialihkan ke Bandar Abbas, Iran".

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News