Ekspor Nikel Ke Iran, Pasangan Asal Sydney Dituduh Langgar Sanksi PBB
Seorang laki-laki dan perempuan dari negara bagian New South Wales (NSW), Australia, yang diduga mengekspor 90 ton campuran nikel ke Iran telah menjadi orang pertama di Australia yang pernah dituduh melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sejumlah perusahaan asing dilarang mengirim campuran nikel ke Iran berdasarkan peraturan no. 10 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diberlakukan pada tahun 2008 untuk menarget program nuklir Teheran.
Rincian pengiriman dari Australia yang mencurigakan, yang dimulai hampir satu dekade lalu, diumumkan untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Downing Centre Sydney pada hari Selasa (6/2/2018), di mana salah satu tersangka sempat hadir dalam sidang.
Khosrow Sajjadi, 58 tahun, dari wilayah Epping, dituduh secara ilegal mengekspor materi tersebut dalam dua kelompok terpisah antara tanggal 19 Maret 2009 dan 1 April 2010.
Dokumen pengadilan menuduh campuran nikel itu dibeli oleh perusahaan HICO Fze yang berbasis di Dubai dan bahwa "sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari pasokan, penjualan atau pengiriman itu barang tersebut dialihkan ke Bandar Abbas, Iran".
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
- ABC Indonesia
Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:14 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
Selasa, 30 April 2024 – 23:59 WIB
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB - Politik
KPU Purwakarta: 50 Caleg Terpilih Wajib Menyerahkan LHKPN Sebelum Dilantik
Senin, 06 Mei 2024 – 06:30 WIB - Gosip
Kabar Ribut dengan Sarwendah, Ruben Onsu Merespons Begini
Senin, 06 Mei 2024 – 05:05 WIB