Ekspor Tambang Mentah Tetap Dilarang
Sabtu, 24 September 2011 – 06:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya melarang eskpor tambang mentah mulai 2014 mendatang sesuai amanat UU No 4/2009. Penegasan itu menjawab permintaan Pemerintah Jepang yang tetap ingin mengimpor bahan baku mineral yang tidak terserap di dalam negeri setelah 2014. "Di UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara itu sudah jelas bahwa pada 2014 itu, bahan baku mineral sudah harus diolah di dalam negeri," jelas Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Thamrin Sihite di Jakarta, Jumat (14/9).
Dengan pengolahan bahan baku mineral di dalam negeri, pemerintah berharap nilai tambah yang diperoleh akan menguntungkan Indonesia. Dalam pasal 170, UU Minerba juga mengamanatkan pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU ini diundangkan. Artinya, pada 2014 seluruh perusahaan tambang sudah tidak diperbolehkan ekspor barang tambang mentah.
"Masa sih dikirim ke Jepang? Padahal di situ ada unsur-unsur yang sebenarnya sangat menguntungkan. Pak Hidayat (Menteri Perindustrian M.S. Hidayat) juga sudah sepakat tentang hal itu. Sekarang ini kebijakannya, 2014 memang seperti itu," tuturnya.
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya melarang eskpor tambang mentah mulai 2014 mendatang sesuai amanat UU No 4/2009. Penegasan itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Tokopedia & ShopTokopedia Rekap Tren Belanja Online Sepanjang Semester I 2024, Meningkat!
Kamis, 13 Juni 2024 – 01:52 WIB - Bisnis
Pertamina Cetak Laba Rp 72 Triliun di 2023, Naik 17 Persen dari Tahun Sebelumnya!
Kamis, 13 Juni 2024 – 01:32 WIB - Bisnis
Pasca-Akusisi Tokopedia, Induk TikTok Dikabarkan Bakal PHK Ratusan Karyawan Indonesia
Rabu, 12 Juni 2024 – 22:28 WIB - Bisnis
Ternyata Ini Tujuan Bea Cukai Sambangi Perusahaan Tembakau di Bogor
Rabu, 12 Juni 2024 – 21:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Seusai Menganiaya 4 Warga
Kamis, 13 Juni 2024 – 04:50 WIB - Gosip
Curhat Ria Ricis Setelah Pelaku Pengancaman Ditangkap, Ada Kata-kata Berbahaya
Kamis, 13 Juni 2024 – 05:31 WIB - Hukum
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Suku Cadang Harley Davidson Bekas dari Luar Negeri
Kamis, 13 Juni 2024 – 02:12 WIB - Jatim Terkini
Bus di Pasuruan Tak Hanya Tabrak Pos, Pemotor Juga Jadi Korban, Begini Kronologinya
Rabu, 12 Juni 2024 – 20:31 WIB - Legislatif
Akui Tujuan Positif IUPK Ormas Keagamaan, Senator Usul Tambang Rakyat juga Diberi Izin
Kamis, 13 Juni 2024 – 01:07 WIB