Ekspor Tambang Mentah Tetap Dilarang
Sabtu, 24 September 2011 – 06:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya melarang eskpor tambang mentah mulai 2014 mendatang sesuai amanat UU No 4/2009. Penegasan itu menjawab permintaan Pemerintah Jepang yang tetap ingin mengimpor bahan baku mineral yang tidak terserap di dalam negeri setelah 2014. "Di UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara itu sudah jelas bahwa pada 2014 itu, bahan baku mineral sudah harus diolah di dalam negeri," jelas Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Thamrin Sihite di Jakarta, Jumat (14/9).
Dengan pengolahan bahan baku mineral di dalam negeri, pemerintah berharap nilai tambah yang diperoleh akan menguntungkan Indonesia. Dalam pasal 170, UU Minerba juga mengamanatkan pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU ini diundangkan. Artinya, pada 2014 seluruh perusahaan tambang sudah tidak diperbolehkan ekspor barang tambang mentah.
"Masa sih dikirim ke Jepang? Padahal di situ ada unsur-unsur yang sebenarnya sangat menguntungkan. Pak Hidayat (Menteri Perindustrian M.S. Hidayat) juga sudah sepakat tentang hal itu. Sekarang ini kebijakannya, 2014 memang seperti itu," tuturnya.
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya melarang eskpor tambang mentah mulai 2014 mendatang sesuai amanat UU No 4/2009. Penegasan itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:35 WIB - Bisnis
Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:06 WIB - UMKM
Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:32 WIB - Makro
Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Makro
Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:20 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB