Ekstradisi Terpidana BLBI Gagal Lagi
Selasa, 11 Januari 2011 – 21:36 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali gagal mengekstradisi terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Iriawan. Pemerintah Australia memastikan bahwa ektradisi tak bisa dilakukan karena proses hukum terhadap Direktur Bank Surya yang divonis hukuman seumur hidup itu belum tuntas. "Sebab mengajukan judicia review. Dan judicial review ini baru akan dikaji pemerintah Australia pada pertengahn 2011 ini," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap. Disebutkannya, gagalnya ekstradisi Adrian diketahui setelah Wakil Jaksa Agung Australia Gresham Street bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (11/1).
Adrian ditangkap kepolisian Australia pada akhir 2008. Dia mengajukan banding atas putusan pengadilan yang mengijinkan pemerintah Australia mengektradisinya ke Indonesia. Tadinya, lanjut Babul, pemerintah sudah meminta agar Adrian berikut hartanya diserahkan pada 16 Februari 2011.
Namun, tanggal 18 Desember 2010 pengadilan federal mengeluarkan putusan yang memerintahkan kehakiman Australia untuk menunda penyerahan Adrian dan asetnya dalam batas waktu yang belum bisa ditentukan. Adrian divonis seumur hidup lewat persidangan in absentia oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2002. Bersama Wakil Dirut Bank Surya Bambang Sutrisno, dia terbukti bersalah merugikan negara Rp 1,3 triliun. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali gagal mengekstradisi terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Iriawan. Pemerintah Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Istana
Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:25 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
Senin, 23 Desember 2024 – 23:47 WIB - Hukum
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Senin, 23 Desember 2024 – 22:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB - Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Hukum
Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
Senin, 23 Desember 2024 – 21:23 WIB