Ekstremisme Kulit Putih Meningkat, Australia akan Larang Simbol NAZI
Pemerintah Australia menyatakan akan memberlakukan undang-undang baru yang melarang penggunaan simbol NAZI di tengah meningkatnya ekstremisme kelompok kanan yang mengunggulkan ras kulit putih.
RUU Amandemen Legislasi Kontra-Terorisme akan diajukan ke parlemen minggu depan, menguraikan larangan simbol yang terkait dengan NAZI atau SS, termasuk bendera, ban lengan, T-shirt di depan umum dan secara online, dengan ancama pidana penjara maksimal 12 bulan.
Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan penanganan ekstremisme sayap kanan menjadi prioritas pemerintah federal, sejalan dengan langkah yang dilakukan beberapa negara bagian.
"RUU ini akan melengkapi upaya negara bagian, memastikan bahwa tidak ada celah, kami akan bekerja sama melarang tampilan dan perdagangan simbol-simbol jahat ini," katanya.
RUU ini tidak melarang semua penggunaan swastika, karena makna religius dari simbol tersebut ada dalam agama Hindu, Budha, dan Jainisme.
Begitu pula dengan salut ala NAZI tidak tercakup dalam larangan tersebut.
"Salut ala NAZI adalah gerakan ofensif yang tidak memiliki tempat dalam masyarakat Australia, tapi kami berpikir pelarangan salut ini adalah masalah negara bagian dan teritori," kata Dreyfus.
"Ini bukan akhir dari apa yang kami lakukan untuk mengkriminalisasi ujaran kebencian. Kami perlu memperjelas bahwa tidak ada tempat di Australia untuk simbol NAZI yang mengagungkan kengerian bencana perang," katanya.
Pemerintah Australia menyatakan akan memberlakukan undang-undang baru yang melarang penggunaan simbol NAZI di tengah meningkatnya ekstremisme kelompok kanan yang mengunggulkan ras kulit putih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Himpun Masukan Penyusunan Perpres, Setara Institute Gelar Diskusi Penanggulangan Ekstremisme
Selasa, 02 Juli 2024 – 22:10 WIB -
Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
Rabu, 27 Maret 2024 – 14:13 WIB -
Ahmad Basarah Ungkap Kekhawatiran Ideologi Asing Masuk dari Ketahanan Desa yang Lemah
Senin, 20 Februari 2023 – 21:50 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB
- Humaniora
BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:10 WIB - Dahlan Iskan
Lukisan Aktivis
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB - Humaniora
Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
Kamis, 26 Desember 2024 – 09:35 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Kamis 26 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:48 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB