Eliazer Suplanit Kembali Berurusan dengan Polisi
Jumat, 12 Maret 2021 – 09:29 WIB
![Eliazer Suplanit Kembali Berurusan dengan Polisi Eliazer Suplanit Kembali Berurusan dengan Polisi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/07/14/anton-divonis-7-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Ilustrasi sel penjara. Foto: dok.JPNN.com
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka terancam pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun pidana penjara dan pidana denda Rp 10 miliar.(antara/jpnn)