Elite PPP Nilai Positif Jika Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Arsul mengatakan Komisi II DPR hingga saat ini belum bisa memutuskan wacana percepatan pelaksanaan Pilkada 2024 ini.
"Tentu sikap Komisi II akan diputuskan setelah mendengarkan semua hal itu. Sekarang ya belum bisa disimpulkan. Tapi tentu masing-masing kelompok fraksi punya kecenderungan sendiri-sendiri," jelasnya.
Wakil Ketua Umum PPP ini menjelaskan, nantinya untuk perubahan jawdwal ini maka pemerintah perlu mengeluarkan payung hukum yang kuat dengan menerbitkan Perppu Pilkada.
"Maka instrumen hukumnya lebih baik dengan Perppu. Namun tentu perlu juga menjustifikasi soal hal ihwal kegentingan memaksa sebagai syarat untuk penerbitan Perppu," tuturnya.
Sebagai informasi, jadwal Pilkada serentak semula disepakati pada November 2024. Namun, jadwal itu rencananya akan dimajukan ke September 2024.(mcr10/jpnn)