Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Elpiji 12 Kg Resmi Naik

Minggu, 04 Januari 2015 – 02:38 WIB
Elpiji 12 Kg Resmi Naik - JPNN.COM
Elpiji 12 Kg Resmi Naik

"Adanya penambahan stok untuk elpiji 12 kg itu memang sudah ketentuan dari awal sudah akan ditambah. Kemudian untuk kebutuhan elpiji 3kg di Bengkulu juga tidak ada perubahan. Karena realisasi tidak ada peningkatan walaupun elpiji 12 kg naik," terang Walid.

Ditambahkan Walid untuk kuota 2015 ini, pihaknya belum menerima dari Pertamina secara rinci. Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan untuk pendistribusian elpiji 3 kg dan 12 kg. terutama jika ada penyalagunaan elpiji 3 kg bersubsidi.

"Untuk soal kuota elpiji 3 kg itu ada ditangan pemerintah. Kami hanya menyalurkan sesuai kebutuhan. Sampai saat ini belum ada penambahan. Antisipasi kekurangan, kami akan mengawasi jika ada penyalagunaan seperti restoran tidak boleh menggunakan elpiji bersubsidi," tegasnya.

Terpisah  Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu Ir. Edy Waluyo, MM mengakui kalau harga elpiji 12 kg sudah naik. Untuk itu pihaknya akan berusaha melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pendistrubusian elpiji 3 kg bersubsidi. Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan. Baik yang melakukan oplosan dari 3 kg ke tabung 12 kg.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan agar usaha seperti retstoran dan hotel tidak boleh menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi. Terkait kenaikan dan dalam rangka menghadapi tahun 2015 ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PT Pertamina.

"Sesuai dengan surat edaran yang disampaikan BPH Migas ke Pemprov stok elpiji baik subsidi dan non subsidi  hanya ada untuk 17 hari ke depan. Yakni total 321.175 tabung. Sedangkan untuk stok berikutnya itu belum ada kebijakan," papar Edy Waluyo.(che)

BENGKULU - PT Pertamina akhirnya resmi menaikan harga elpiji ukuran 12 kg non subsidi di awal tahun 2015 ini. Terhitung pukul 00.00 WIB kemarin (2/1),

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News