Elpiji Nonsubsidi Pantas Naik
Senin, 27 Februari 2012 – 10:59 WIB
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) terus menerus menderita kerugian dalam bisnis penjualan elpiji nonsubsidi, yakni elpiji kemasan 12 kg dan 50 kg. Tercatat, pada 2011 lalu, perusahaan migas plat merah itu merugi hingga Rp 3,8 triliun lantaran harga jual elpiji nonsubsidinya masih di bawah harga keekonomian. Pemerintah didesak untuk tidak mendiamkan kerugian Pertamina ini. “Sangat tidak pantas jika pemerintah membiarkan dan mendiamkan saja Pertamina terus menerus mengalami rugi di sektor penjualan elpiji nonsubsidi ini,” kata Sofyano Zakaria, Pengamat dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi).
Pilihan pemerintah melarang Pertamina menaikkan harga dan lebih memilih menutupi kerugian dari penjualan nonsubsidi tersebut dinilai tak tepat. Kebijakan itu, menurut Sofyano sama saja dengan mensubsidi golongan mampu. Sebab, pengguna kedua kemasan elpiji itu merupakan kalangan industri dan rumah makan (restoran).
“Ada apa pejabat-pejabat pemerintah yang terkait dengan Pertamina membiarkan saja setiap tahun Pertamina harus rugi menjual elpiji 12 kg. Elpiji 12 kg dominan digunakan golongan mampu. Nah, apakah pemerintah ‘takut’ terhadap golongan mampu sehingga berusaha membungkam mereka dengan tidak merestui Pertamina menyesuaikan harga elpiji 12 kg” ucapnya.
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) terus menerus menderita kerugian dalam bisnis penjualan elpiji nonsubsidi, yakni elpiji kemasan 12 kg dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- UMKM
Dukung UMKM, Program CSR MUF Soul Warteg Binaan Diresmikan
Kamis, 26 September 2024 – 21:32 WIB - Bisnis
Didukung Transformasi Digital & Ekspansi, BNI Torehkan Pertumbuhan Aset Signifikan dalam 5 Tahun
Kamis, 26 September 2024 – 21:23 WIB - Bisnis
Aset Pertamina Tumbuh Signifikan hingga 32 Persen Pasca-Restrukturisasi
Kamis, 26 September 2024 – 20:52 WIB - Produk
AQUA-POPSEA Resmikan Fasilitas Daur Ulang Modern Pertama di Kaltim
Kamis, 26 September 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB