Elsa Syarief Laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas telah dilaporkan rekannya sendiri Elza Syarief ke Polda Metro Jaya pada 28 Januari 2019. Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan ini dilakukan karena Elza merasa tertipu usai meminjamkan uang ke eks suami penyanyi Nia Danianty itu.
“Korban meminjamkan uang sebesar Rp 10 miliar. Terlapor mengaku meminjam untuk membeli mobil, membeli apartemen, kemudian mengurus kasus," ujar Argo, Jumat (1/2).
Namun setelah dipinjamkan, ternyata Farhat Abbas tak kunjung mengembalikan uang miliaran rupiah tersebut. Saat dihubungi, Farhat pun terus menghindar dari Elza.
Merasa menjadi korban penipuan, Elza akhirnya melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya melalui pengacaranya.
Farhat Abbas dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
“Sekarang laporannya masih kami teliti. Nanti disampaikan kalau ada perkembangan,” tandas dia. (cuy/jpnn)