Emas Batangan dan Granula Bebas PPN 11 Persen, Ini Alasannya
Jumat, 01 April 2022 – 14:50 WIB
"Pemerintah memberlakukan fasilitas PPN final dengan besaran tertentu, yakni 1 persen, 2 persen, atau 3 persen," tutup Yoga. (mcr28/jpnn)
"Pemerintah memberlakukan fasilitas PPN final dengan besaran tertentu, yakni 1 persen, 2 persen, atau 3 persen," tutup Yoga. (mcr28/jpnn)
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu Apsari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News