Emban Tiga Tugas, KP3EI Dianggarkan Rp 10 Miliar
Selasa, 25 Oktober 2011 – 06:26 WIB
Paling tidak, lanjut Hatta, ada tiga pokja KP3EI yang dibentuk. Pokja pertama terkait sinkronisasi dan regulasi guna percepatan pelaksanaan MP3EI. Regulasi atau aturan-aturan yang menghambat pelaksanaan program MP3EI harus segera diperbaiki oleh pokja ini.
”Misalnya Undang-undang pengadaan lahan dan turunannya harus sinkron dengan program MP3EI,” kata Ketua Umum Partai Amanant Nasional (PAN) ini.
Pokja kedua terkait dengan pembangunan connectivity. Tugasnya melakukan percepatan pembangunan connectivity tersebut pada 2011-2014. Setelah itu akan merumuskan program-program lima tahunan 2015 - 2025. ”Dalam pembangunan connectivity, infrastruktur merupakan bagian sangat penting. Karenanya, pokja ini langsung di bawah koordinator Menko Perekonomian dan Bappenas serta sejumlah kementerian terkait,” ujar Hatta.