Emil Dardak: Saya Mendukung Perjuangan Bupati Trenggalek
jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung penuh upaya Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin menolak tambang emas dengan menandatangai petisi chng.it/bzQcdtBC.
"Saya berusaha menjunjung tinggi betul saat menjadi Bupati Trenggalek, maka saya mendukung perjuangan Bupati Trenggalek dan masyarakat untuk menolak berlanjutnya tambang sebelum adanya kejelasan dampak sosial, lingkungan serta manfaat ekonomi rakyat," kata Emil Dardak di Surabaya, Kamis (11/3).
Mantan Bupati Trenggalek itu menjelaskan dalam program "Nawa Bhakti Satya" terdapat Jatim Harmoni, yaitu menekankan keselarasan pembangunan dengan lingkungan.
Artinya, kata Emil, program itu tidak serta merta antitambang, namun kepentingan lingkungan dan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama.
"Sekaligus memastikan dampak lingkungan dan risiko ada upaya mitigasinya, dan masyarakat mendapat banyak kebaikan," kata Wagub Jatim.
Emil Dardak dalam unggahannya melalui @EmilDardak di Twitter menjelaskan bahwa pertama kali Kuasa Pertambangan terbit melalui Keputusan Bupati 702/2005, selanjutnya Izin Usaha Pertambangan eksplorasi melalui Kep Bupati 188.45/963/406.004/2012.
"Saya dilantik jadi Bupati Trenggalek dulu Februari 2016. Saya mantan Bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum saya menjabat bupati," tulis Emil Dardak.
Suami Arumi Bachsin itu pun merasa kecewa karena komitmen untuk memastikan transparansi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya.