Emir Bantah Ada Uang Aspirasi
Jumat, 24 April 2009 – 17:17 WIB
Sehari sebelumnya, selepas diperiksa KPK, Abdul Hadi mengatakan pembagian dana aspirasi untuk seluruh anggota/pimpinan panggar merupakan kali pertama terjadi. Dana itu diambil dari dana stimulus Rp 12,2 triliun, yang setuju dinaikan oleh panggar setelah menggelar rapat dengan Departemen Keuangan di Hotel Four Season pada19 Februari 2009.
Abdul Hadi juga menyebutkan pembahasan proyek bandara dan pelabuhan senilai Rp 100 miliar tanpa lewat rapat teknis di komisi, tapi langsung disahkan di tingkat panggar. Ini belum pernah terjadi sebab biasanya pembahasannya dari komisi. Abdul Hadi ditangkap KPK pada 2 Maret malam bersama pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Di mobil yang mereka tumpangi KPK menemukan uang senilai USD 90 ribu dan Rp 54,5 juta. Dari sini KPK kemudian menangkap pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan yang diduga menjadi pemilik uang. (pra)