Emir Bantah Bagikan Cek Pemilihan Miranda
Rabu, 04 Mei 2011 – 00:09 WIB
JAKARTA - Politisi senior PDIP Emir Moeis akhirnya buka suara soal tudingan rekan satu partainya, Dudhie Makmun Murod bahwa dia ikut membagi-bagikan uang korupsi pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 lalu. Menurut Emir, itu hanyalah tudingan Dudhie saja sebab pembagian uang lewat dirinya tak pernah ada. Meski begitu, Emir yang saat kejadian menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi PDIP (Poksi) di Komisi IX (Keuangan) DPR RI, membenarkan bahwa partainya mengusung Miranda Swaray Goeltom sebagai DGSBI.
"Bukan, bukan tugas dan kewajiban saya untuk membagikan cek," katanya via telepon, Selasa (3/5).
Emir yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi XI (Keuangan) DPR RI tak merasa aneh jika ada skenario yang terus berusaha menyeretnya agar terjerat kasus korupsi yang dilaporkan bekas rekan satu partainya Agus Condro tersebut.
Saat dijadikan saksi untuk terdakwa Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, dan Wilem Max Tutuarima, di Pengadilan Tipikor pada Senin (2/5), Dudhie menyebutkan selain dia Emir-lah yang bertugas membagikan cek ke belasan anggota fraksi PDIP yang duduk sebagai anggota Komisi IX.
JAKARTA - Politisi senior PDIP Emir Moeis akhirnya buka suara soal tudingan rekan satu partainya, Dudhie Makmun Murod bahwa dia ikut membagi-bagikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Batal Panggil Rahmat Arjuna Memperkuat Timnas, Teco Beri Pesan Khusus
Senin, 25 November 2024 – 21:50 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB