Emir Bantah Terima Suap, KPK Kantongi Bukti Kuat
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, membantah menerima suap selama menjadi orang nomor satu di perusahaan bisnis penerbangan itu.
KPK menantang Emir dengan membawa alat bukti pendukung argumentasinya, jika nanti diperiksa penyidik.
"Jika tersangka membantah silakan saja. Akan lebih baik jika disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan dan membawa bukti pendukung argumentasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/1).
Yang jelas, Febri menegaskan, KPK sudah punya bukti yang kuat bahwa Emirsyah menerima suap Rolls-Royce lewat Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
"Kami punya dua alat bukti yang cukup," kata Febri.
Namun, Febri mengaku pihaknya tetap menghargai bantahan Emir. Karenanya, Emir dipersilakan menyiapkan bukti memperkuat bantahannya itu.
"Kami hargai bantahan tersangka. Silakan sampaikan bantahan saat pemeriksaan dan bawa barang bukti yang ada," katanya.
Febri menegaskan, KPK punya informasi alur proses pemberian uang. Mulai dari siapa yang memberi, perantara hingga sampai ke tangan penerima.