Emir: Nanti Saya Jelaskan di Sidang
Sabtu, 20 Maret 2010 – 20:16 WIB
Bantahan lain dari Emir adalah soal pencantuman namanya sebagai penerima cek senilai Rp 200 juta dalam dakwaan Dudhie. "Uangnya udah aku kembalikan ke KPK, jauh sebelum kasus ini jadi ribut," ujarnya. Agar tak terus jadi polemik, Emir menyatakan, ia bersedia menjelaskan hal ini jika dijadikan saksi dalam perkara Dudhie. "Tapi sampai sekarang belum ada panggilan," tambahnya lagi.
Setidaknya tiga anggota Komisi IX (Keuangan) DPR RI periode 1999-2004 menyebutkan bahwa penerimaan amplop berisi cek perjalanan itu disaksikan Emir. Pengakuan terakhir disebutkan Agus Condro dan Angelina Patiasina, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jumat (19/3) kemarin.