Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara
Jumat, 20 Januari 2017 – 12:55 WIB
"Sudah (dicegah) untuk enam bulan ke depan untuk kasus yang diminta," katanya.
Dia mengatakan, pencegahan Satar itu atas permintaan KPK bertanggal 16 Januari 2017.
Selain Satar, kata dia, pencegahan juga dilakukan terhadap Deneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
Saat ditanya apakah pihaknya mendeteksi Satar bepergian ke lauar negeri, Agung belum mengetahui.
"Nanti kami tanyakan dulu data perlintasan apakah infonya sudah melintas atau tidak," kata dia. (boy/jpnn)