Emirsyah Satar Janji Bakal Kooperatif
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, merampungkan pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolla-Royce di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/2).
Emirsyah keluar dari markas KPK sekitar pukul 17.45 WIB sejak hadir kurang lebih pukul 09.30 WIB.
Emirsyah mengatakan, kedatangannya memenuhi pemeriksaan ini sebagai sebuah sikap kooperatif dalam penyidikan yang tengah dilakukan anak buah Agus Rahardjo Cs.
"Kami kooperatif, apa adanya agar proses ini bisa lebih cepat. Tentunya kami harapkan agar tidak mengganggu (operasional Garuda)," kata Emirsyah di kantor KPK.
Emirsyah mengaku akan mengikuti ketentuan dan proses hukum yang berlaku dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi.
Menurut dia, selama menjabat Dirut Garuda Indonesia, selalu menerapkan good corporate governance (GCG), mengikuti seluruh proses, prosedur, dan ketentuan yang berlaku dalam pembelian pesawat dan mesin.
Karenanya jika ada hal yang dinilai atau dipertimbangkan sebagai hal di luar prosedur, dia akan bertanggung jawab.
"Prosesnya sudah sesuai aturan," tegasnya.
Emirsyah mengharapkan proses pemeriksaan dan persidangan bisa berjalan cepat. Dia berharap hal ini tidak menimbulkan gangguan atau kerugian bagi Garuda Indonesia yang sejak 2011 sebagai perusahaan terbuka yang dimiliki masyarakat luas.
Sementara, Luhut MP Pangaribuan kuasa hukum Emirsyah mengatakan, ada 17 pertanyaan yang disodorkan kepada kliennya.