Empat Bulan, KY Terima 1.001 Pengaduan
Senin, 02 Mei 2011 – 12:22 WIB
JAKARTA - Terhitung selama periode 1 Januari sampai 29 April 2011, pihak Komisi Yudisial (KY) mengaku menerima 1.001 laporan pengaduan masyarakat, terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim. "Itu terdiri dari 494 laporan langsung dan via pos, serta 506 laporan dari informasi dan 1 laporan via online," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Senin (2/5). Dikatakan Asep, dari jumlah keseluruhan laporan yang diterima KY itu, sebanyak 240 berkas laporan teregistrasi untuk diproses ke tahap selanjutnya. "Dari 240 laporan yang teregistrasi, sebanyak 111 sudah dibahas dalam panel," tambah Asep.
Selain itu, Asep pun menjelaskan bahwa KY sejauh ini juga telah memanggil sebanyak 17 orang hakim, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran perilaku. "(Sebanyak) 16 orang hakim memenuhi panggilan KY, dan 1 orang hakim tidak memenuhi panggilan karena sudah disanksi MA," tuturnya.
Berdasarkan catatan itu, jika diakumulasikan, menurut Asep lagi, maka setiap bulannya KY menerima laporan pengaduan masyarakat sebanyak 250. "Rata-rata KY mendapat 250 laporan pengaduan masyarakat setiap bulan," tandas Asep. (kyd/jpnn)