Empat Jaringan Pengedar Narkoba Sistem Kredit Dibekuk
jpnn.com - SURABAYA - Penjualan narkoba dengan sistem kredit kini sepertinya sedang menjadi tren.
Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap satu lagi jaringan pengedar yang menerapkan sistem bayar yang laku tersebut.
Pengungkapan itu berawal dari penangkapan Muhammad Fikri pada 7 November.
Saat itu pemuda 18 tahun tersebut mengambil serbuk haram kiriman seorang bandar dari Madura di SPBU Jalan Kapas Krampung.
''Saat itu tersangka sedang mengisi BBM,'' ujar Kabaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepoket sabu-sabu seberat 17,24 gram.
Selang tiga jam, berdasar keterangan Fikri, polisi menuju sebuah rumah di Jalan Menanggal Nomor 33. Di sana ada Wahyu Eko dan Muhammad Chasirudin.
''Setelah kami geledah, ternyata ada dua poket sabu-sabu seberat 0,74 gram dan di dalam pipet ada 3,8 gram sabu-sabu,'' kata Lily.