Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
Kamis, 20 Januari 2011 – 00:40 WIB
Selama proses tahapan Pemilukada Bombana dimulai tahun 2010, KPUD Bombana sudah melakukan empat kali penundaan. Yakni tanggal 8 Oktober 2010, 10 November 2010, 12 Desember 2010, dan terakhir 23 Januari 2011. Lagi-lagi alasannya karena tidak ada anggaran yang disiapkan. Padahal dalam perubahan APBD, dana Pemilukada putaran ke dua sudah dianggarkan DPRD Bombana.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan, selayaknya KPU Pusat tangan melakukan supervisi.
Menurutnya, dugaan tarik ulur kepentingan dengan penundaan hingga empat kali memang besar.
"Empat kali penundaan sudah wajar KPU Pusat melakukan suvervisi untuk memastikan bahwa proses Pemilukada berjalan. KPU harus bersikap, jangan dibiarkan," katanya.