Empat Kota Jadi Sasaran RUU Pornografi
jpnn.com - JAKARTA—Empat daerah yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi yaitu Bali, Kupang, Jayapura, dan Manado jadi sasaran Pansus DPR RI. Direncanakan dalam waktu dekat Pansus RUU Pornografi ini akan melakukan uji publik di empat daerah tersebut sebelum RUU itu disahkan menjadi UU.
Anggota Pansus RUU Pornografi Agung Sasongko mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan izin kepada Ketua DPR RI Agung Laksono untuk melakukan uji publik. "Sasarannya adalah daerah yang menolak RUU Pornografi."
Dikatakannya, uji publik ini sebagai perbandingan, agar imbang bagi yang menerima maupun yang menolak. Dan ini menjadi masukan dalam penyusunan naskah yang kini masih diproses. Ditanya jika setelah uji publik, empat daerah tersebut masih tetap menolak, menurut Sasongko itu merupakan proses legislasi DPR sebagai lembaga pembuat Undang-undang bersama pemerintah. "Bila aturannya ada, uji publik diteruskan," cetusnya.
Kapan waktunya? "Jadwalnya sedang dibicarakan. Apalagi proses pembahasan RUU Pornografi masih berjalan," tukas Sasongko sembari menambahkan 8 Oktober mulai pembahasan di Panja sehingga masih memerlukan waktu cukup lama untuk menjadi UU. (esy)