Empat Pasang Maju di Pilgub Papua Barat
Sabtu, 21 Mei 2011 – 17:54 WIB
Gidzon mengatakan, Suku Besar Arfak siap mendukung putusan MRP maupun DPRPB saat penetapan calon. “Asalkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa adanya permainan politik yang bertujuan menjatuhkan menggugurkan kandidat tertentu,” tegas Gidzon.
Ditambahkannya, Suku Besar Arfak juga menolak dan mengutuk pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan, menggagalkan dan menunda-nunda pelaksanaan Pemilukada yang telah ditetapkan pada 27 Juni, hanya karena kepentingan politik tertentu.
Anggota DPRPB Obet Ayob mengatakan sangat menghargai aspirasi ini. Ia menegaskan, Pansus Pemilukada akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Amos May, anggota DPRPB yang ditemui usai menerima pernyataan sikap menjelaskan keterlamabatan pelaksanaan Pemilukada bukan kehendak lembaganya. Dikatakannya, berkas para kandidat sudah dipegang MRP. Hanya saja, lembaga kultur rakyat Papua ini belum bisa memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon karena belum memiliki pimpinan definitif. (sr)