Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Pengganjal Mesin ATM Dibekuk, Modus Lama

Sabtu, 28 Juli 2018 – 04:04 WIB
Empat Pengganjal Mesin ATM Dibekuk, Modus Lama - JPNN.COM
Pembobol uang nasabah di mesin ATM dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKALONGAN - Empat orang tersangka anggota komplotan pembobol uang nasabah modus mengganjal mesin ATM dan memasang call center palsu, dibekuk Jajaran Reskrim Polres Pekalongan Kota.

Keempat pelaku yaitu, M Hatta (39) warga Cianjur Jawa Barat, Mustofa (41) warga OKU Selatan, Sumatera Selatan, Martin (23) warga Bengkulu, dan Risky Sanjaya (29) warga OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Mereka ditangkap sehari setelah beraksi di sebuah ATM di SPBH Kuripan, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, melalui Kasatreskrim AKP Edi Sutrisno, menjelaskan bahwa keempat tersangka ditangkap di Hotel Pessona Kota Pekalongan pada Kamis (19/7).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ajo (38), warga Desa Wanajaya, Kecamatan Cisolo, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kejadian bermula ketika korban akan bertransaksi atau mengambil uang dari ATM di SPBU Kuripan, Rabu (18/7) sekira pukul 09.00 WIB. Setelah kartu ATM dimasukkan dan sudah melakukan penarikan tunai, ternyata kartu ATM tidak bisa keluar.

Saat korban kebingungan, tiba-tiba ada seseorang datang memberitahu supaya korban menelpon call center yang tertempel di mesin ATM. Kemudian korban menelpon call center tersebut dan dapat penjelasan rekening akan diblokir dan disuruh memencet tombol di mesin ATM. "Selanjutnya korban pergi meninggalkan lokasi," ungkapnya, seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group), Jumat (26/7).

Saat di perjalanan, korban menerima pemberitahuan melalui SMS banking telah terjadi penarikan tunai dan transfer. Mengetahui hal itu, korban langsung datang ke bank untuk melakukan pemblokiran.

Jajaran Reskrim Polres Pekalongan Kota berhasil membekuk empat anggota komplotan pembobol uang uang nasabah di ATM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News