Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat 'Pentolan' KPK Diperiksa Bersamaan

Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:06 WIB
Empat 'Pentolan' KPK Diperiksa Bersamaan - JPNN.COM
DIPERIKSA - Anggota KPK non-aktif Chandra M Hamzah, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10), bersama tiga orang rekannya yang sama-sama dari KPK. Foto: Zulhakim/JPNN.
JAKARTA - Empat anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - termasuk dua yang berstatus non-aktif - diperiksa dalam waktu hampir bersamaan di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (15/10). Mereka adalah Bibit Samad Riyanto, Chandra M Hamzah, M Djasin, serta Haryono Umar. Bekas personil lembaga "corruptors hunter" (pemburu koruptor) itu, dicecar sejumlah pertanyaan sejak pukul 09.30 WIB.

Chandra dan Bibit diperiksa sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang semasa menjabat anggota KPK, yang kini tengah ditangani Bareskrim. Sementara itu, Haryono Umar dan M Djasin dihadirkan penyidik sebagai saksi bagi kedua rekan mereka tersebut.

Djasin dan Haryono tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka didampingi oleh Kabag Hukum KPK Chaidir Ramli. Lantas, sekitar pukul 11.40 WIB, menyusul Bibit dan Chandra yang datang, didampingi kuasa hukum KPK A Rivai dan Bambang Wijayanto. Begitu tiba di Bareskrim Mabes Polri, Bibit dan Chandra tak banyak komentar. "Ya, wajib lapor saja," kata Bibit, saat ditanya tentang kehadirannya di sana.

Sementara itu, A Rivai justu mengomentari mengenai dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya itu. "Soal pencemaran nama baik akan kita proses. Itu bentuk rekayasa yang patut kita proses secara hukum," ujarnya, sambil meninggalkan pelataran parkir menuju ruang pemeriksaan.

JAKARTA - Empat anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - termasuk dua yang berstatus non-aktif - diperiksa dalam waktu hampir bersamaan di Bareskrim,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close