Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Penyebar Hoaks Covid-19 Ditangkap, Salah Satunya Perempuan

Senin, 30 Maret 2020 – 16:59 WIB
Empat Penyebar Hoaks Covid-19 Ditangkap, Salah Satunya Perempuan - JPNN.COM
Peringatan: Waspada berita hoaks. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berserta jajaran Polres menangkap empat tersangka penyebar hoaks menyangkut virus corona atau COVID-19.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menegaskan jajarannya akan menindak tegas siapa saja yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong sehingga membuat resah masyarakat.

"Kepolisian akan terus memberantas para pelaku yang coba bermain-main di saat situasi masyarakat kita menghadapi COVID-19," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (30/3).

Dijelaskan Yusri, empat tersangka ini ditangkap dalam empat kasus yang berbeda oleh Ditreskrimsus, Polres Bandara Soekarno Hatta dan Polres Metro Jakarta Timur.

"Yang pertama terkait kabar hoaks pada Minggu (29/3) mengenai 'lockdown' tentang jalan tol yang akan ditutup, kemudian menyebar di media sosial," ujarnya.

Pelaku yang berinisial A ini berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan polisi masih mendalami motif pelaku dalam menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kegaduhan itu.

Kasus kedua ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur yang mengamankan seorang pria yang menyebarkan hoaks soal 'lockdown' di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

"Ini menyebarnya lewat medsos yang menyampaikan 'lockdown' di Cipinang Melayu, buat video sendiri kalau di daerahnya sudah di 'lockdown'. Sekarang yang bersangkutan sudah kita amankan dan masih diproses," ujarnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berserta jajaran Polres menangkap empat tersangka penyebar hoaks menyangkut virus corona atau COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close